Cara Membeli Dan Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel

Cara Membeli Dan Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel -  Kartu perdana yang kita gunakan semuanya memiliki masa aktif, Jika masa aktif pada kartu sudah habis, maka pelanggan tidak bisa lagi menggunakan kartu SIM untuk melakukan panggilan telepon, SMS, dan layanan internet. 

Untuk memperpanjang masa aktif kartu telkomsel umumnya adalah dengan cara mengisi pulsa pada kartu tersebut. dengan begitu otomatis masa aktif kartu tersebut akan bertambah. 

Tapi tahukah sobat bahwa sekarang untuk memperpanjang masa aktif tersebut ternyata bisa juga dilakukan tanpa mengisi pulsa, melainkan dengan kita melakukan pembelian masa aktif lewat kode USSD. 

Tetapi perlu di ketahui bahwa cara ini tentu tidak akan bekerja pada kartu telkomsel yang sudah mati atau pada kartu yang masa aktifnya sudah habis terkecuali pada nomor yang masih pada masa tenggang.

Cara Membeli Dan Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel adalah sebagai berikut
  1. Menekan USSD *999# dari menu dial telepon.

  2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"

  3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"

  4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"

  5. Pilih opsi nomor 8 "Layanan Lain"

  6. klik opsi nomor 3 "Paket Masa Aktif"

  7. Sekarang kamu tinggal memilih masa aktif sesuai dengan kebutuhanmu

Daftar paket masa aktif kartu telkomsel yang ditawarkan bervariasi dan harganyapun cukup terjangkau yakni sebagai berikut:

  • Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000
  • Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000
  • Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000
Jika kalian masih bingung kalian bisa menyimak tutorialnya lewat video dibawah ini


Itulah Cara Membeli Dan Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel yang bisa saya bagikan pada kesempatan kali ini. Apabila ada pertanyaan kritik pesan dan saran silahkan sampaikan pada kolom komentar dibawah ini
Comment Policy : Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.

Beri Komentar Tutup comment

Disqus Comments